• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174, WA Center : +6281273071000
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
48 dilihat       24 Februari 2026

BRMP Jambi Ikuti Rakor IRPOM 2026, Alokasi Jambi 232 Unit

KOTA JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Irigasi Perpompaan (IRPOM) Tahun Anggaran 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian tersebut diikuti BRMP provinsi seluruh Indonesia bersama dinas tanaman pangan dan hortikultura kabupaten/kota. BRMP Jambi diwakili Husnul Ardi, S.P.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa mekanisme pengusulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) IRPOM beralih ke aplikasi e-Bantuan Pemerintah (eBanper) sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2026, sementara usulan yang masuk sebelum 23 Januari 2026 tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2025. Alokasi IRPOM Tahun Anggaran 2026 untuk Provinsi Jambi sebanyak 232 unit yang tersebar di delapan kabupaten/kota, antara lain Batanghari 75 unit, Tanjung Jabung Barat 53 unit, Sarolangun 30 unit, Kota Sungai Penuh 35 unit, Muaro Jambi 12 unit, Tebo 19 unit, Merangin 4 unit, dan Bungo 4 unit. Materi juga mencakup kegiatan bangunan konservasi air seperti embung, dam parit, dan long storage beserta ketentuan teknis dan pelaporannya.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, BRMP Jambi berkomitmen mempercepat verifikasi CPCL, penyusunan rancang bangun, serta pengawalan pelaksanaan kegiatan di daerah. Program IRPOM dan bangunan konservasi air diharapkan meningkatkan indeks pertanaman, menjaga ketersediaan air di tingkat usaha tani, dan mendukung keberlanjutan swasembada pangan nasional. (HA)

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Percepatan Pertanian 2026, Mentan Dorong Hilirisasi dan Cetak Sawah
    25 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Perkuat Kolaborasi dengan Bapeltan Jambi
    24 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Ikuti Reviu LAKIN 8 Provinsi, Perkuat Akuntabilitas Kinerja
    24 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Koordinasi Sertifikasi dan Peredaran Benih ke BPSPT
    24 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Perkuat Peran IP2MP sebagai Pusat Eduwisata dan Inovasi Pertanian
    24 Feb 2026 - By BSIP Jambi

tags

Agrostandar

Kontak

(0741) 40174, WA Center : +6281273071000

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.brmp.pertanian.go.id

 

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi. All Right Reserved